PERMASALAHAN POLITIK YANG
SIGNIFIKAN DI INDONESIA
DISUSUN
OLEH
RELIAMAN SIMANJUNTAK
NIM : 110907085
KELAS : A
ILMU ADMINITRASI NIAGA / BISNIS
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
Kata
Pengantar
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa,
karena atas rahmat dan karunia-Nya kami bisa menyelesaikan makalah ini
yang berjudul Politik dan Strategi.
Makalah ini berisikan tentang sistem konstitusi dan sistem
politik serta ketatanegaraan Indonesia. Kami menyadari bahwa makalah ini jauh
dari kesempurnaan. Oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang
bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Semoga makalah ini bermanfaat bagi para pembaca, masyarakat
dan bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi
kita semua.
Medan,
25 November 2012
Reliaman Simanjuntak
DAFTAR ISI
Kata Pengantar.................................................................................................................... i
Daftar
isi............................................................................................................................... ii
BAB I
Pendahuluan……………………………………………………………………….…… 1
Latar
belakang.................................................................................................................. 1
Rumusan Masalah.............................................................................................................
1
BAB II
Kritik Politik Indonesia…………………….................................................................... 2
BAB III
Kesimpulan........................................................................................................................
4
Daftar
pustaka...................................................................................................................
5
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang berkedaulatan dan
merdeka. Bangsa yang merdeka tentunya akan mengatur urusan dalam negerinya
sendiri. Sejak peristiwa proklamasi di tahun 1945, terjadi perubahan yang
sangat mendasar dari negara Indonesia, terutama tentang kedaulatan dan sistem
pemerintahan dan politik. Pada awal masa kemerdekaan, kondisi politik Indonesia
belum sepenuhnya baik. Kondisi indonesia masih morat-marit dan tidak stabil.
Namun, setelah beberapa tahun berlalu kondisi internal Indonesia sudah mulai
teratur dan membaik. Selangkah demi selangkah Indonesia mulai membenahi dan
mengatur sistem pemerintahannya sendiri.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas, maka rumusan masalah yang saya ambil dalam makalah ini
adalah sebagai berikut:
1. Bagaimana keberlangsungan sistem
politik di Indonesia?
2. Apa saja permasalahan politik yang signifikan di negeri ini ?
3. Bagaimana kaidah pelaksanaannya?
2. Apa saja permasalahan politik yang signifikan di negeri ini ?
3. Bagaimana kaidah pelaksanaannya?
4. Bagaimana keberhasilan politik
dan strategi nasional Indonesia?
BAB II
KRITIK POLITIK INDONESIA
Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa kancah dunia politik
khususnya di negara Indonesia sangat kentara dengan upaya manipulasi dan
kelicikan dari berbagai pihak. Walaupun saya kira tidak semuanya pelaku politik
di Indonesia melakukan praktek perpolitikan yang sama. Namun, di sini saya
mencoba memberikan kritikan terhadap kancah dunia perpolitikan negara kita,
karena realitas menunjukkan bahwa politik di negara ini sudah sangat kentara
dengan praktek politik yang tak beretika.
Politik merupakan salah satu aspek yang sangat signifikan
dalam keberlangsungan suatu negara. Baik – buruknya perkembangan suatu negara
sangat tergantung pada sistem politik yang digunakan dan subjek atau pelaku
dari sistem politik tersebut. Sering kali kita lihat, orang yang senantiasa
menggebor-geborkan kemurnian berpolitik namun kenyataannya ia juga yang
melakukan manipulasi purity dalam praktek berpolitik. Ini menunjukkan bahwa
dalam kancah perpolitikan negara kita selalu ada- kawasan moralitas yang sangat
sensitif-, sehingga sering kali para pelakunya tidak bisa bersikap konsisten
terhadap tujuan atau prinsip yang dikukuhkan sebelumnya. Kini yang harus kita
pertanyakan, adakah etika berpolitik yang harus kita pegang? Mungkin
pertanyaan tersebut sering kali muncul dalam benak pikiran kita, di sini kita
hanya bisa menilai dan menganalisa sejauh pengetahuan kita mengenai etika
berpolitik di negara ini. Perihal etika berpolitik, saya kira perlu adanya
pengkajian ulang terhadap hal ini, mengapa demikian?
Karena permasalahan politik ini merupakan permasalahan yang signifikan yang solusinya mungkin takkan bisa kita temukan secara spontan, tapi perlu adanya pengkajian dan analisa yang lebih mendalam dan radikal dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Kita yakini bahwasanya aspek politik merupakan salah satu aspek yang akan menentukan kedigdayaan suatu negara, di samping ekonomi dan militer. Banyak negara di dunia yang kemudian menjadi negara yang besar dan berkembang karena kelincahannya dalam berpolitik, semisal AS yang mungkin kita semua sudah meyakini kelincahan politiknya. Semua kebijakan yang AS lakukan, sedikit-banyaknya akan mempengaruhi kebijakan negara-negara lainnya di dunia, baik itu kebijakannya dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, dan militer. Kita lihat realitas yang ada, AS dewasa ini menjadi negara yang mempunyai kekuasaan politik yang universal. Di bidang ekonomi, sistem kapitalisnya digunakan dan diadopsi oleh hampir seluruh negara di dunia. Kemudian sistem politiknya, militernya, dll hampir semua negara di dunia mencoba menerapkan dalam sistem kehidupan negaranya. Bagaimana dengan negara kita? Tak disangsikan lagi, negara yang konon katanya merupakan negara yang beragam baik itu beragam dalam bentuk etnies, budaya, bahasa, agama, dll, keberagamannya itu sangat mempengaruhi etika berpolitik di negara ini. Bagaimana tidak, orang-orang yang kemudian berkecimpung di dunia politik dengan tujuan membawa perubahan bagi indonesia, tapi pada kenyataannya ketika kesempatan itu ia peroleh tujuan tersebut seolah terhapus oleh sistem yang ada, dan mayoritas mereka menginginkan perubahan hanya untuk memudahkan kepentingan politik bagi golongannya. Kebanyakan dari mereka tidak bisa mempertahankan idealisme yang ingin ia capai. Dalam arti singkat, tidak adanya konsistensi dari pelakunya. Sekali lagi ini menunjukkan bahwasanya dalam dunia politik ada kawasan moralitas yang sangat sensitif, dan ke-sensitif-annya itu bisa disebabkan oleh praktek manipulasi yang sudah menjadi tradisi dari para founding father kita, praktek money laundry yang kini tengah booming dibicarakan, KKN yang sudah menjadi adat, Money Policy, dll. Namun, di sini kita tidak berhak dan kurang bijak jikalau kita men-judge para pelaku politik itu dengan predikat negatif, karena banyak juga di antara mereka yang kemudian berjuang mati-matian untuk merubah dan membawa perubahan dan perombakan dalam sistem politik di negara kita. Melalui tulisan ini, saya tidak bermaksud men-judge negatif para politisi negara kita secara keseluruhan, karena saya tidak mempunyai landasan yang normatif dan tidak mempunyai hak untuk melakukan hal itu. Namun, di sini saya mencoba menuangkan kritikan saya terhadap politisi atau pelaku politik di negara kita, agar mereka bisa bersikap konsisten terhadap tujuan yang ingin mereka capai untuk mensejahterakan dan membawa perubahan bagi bangsanya. Dan perlu kita ingat, jika sekiranya kita mempunyai kesempatan untuk terjun ke dunia politik alangkah lebih baiknya jika kita selalu bersikap konsisten terhadap apa yang kita aspirasikan.
Karena permasalahan politik ini merupakan permasalahan yang signifikan yang solusinya mungkin takkan bisa kita temukan secara spontan, tapi perlu adanya pengkajian dan analisa yang lebih mendalam dan radikal dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Kita yakini bahwasanya aspek politik merupakan salah satu aspek yang akan menentukan kedigdayaan suatu negara, di samping ekonomi dan militer. Banyak negara di dunia yang kemudian menjadi negara yang besar dan berkembang karena kelincahannya dalam berpolitik, semisal AS yang mungkin kita semua sudah meyakini kelincahan politiknya. Semua kebijakan yang AS lakukan, sedikit-banyaknya akan mempengaruhi kebijakan negara-negara lainnya di dunia, baik itu kebijakannya dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, dan militer. Kita lihat realitas yang ada, AS dewasa ini menjadi negara yang mempunyai kekuasaan politik yang universal. Di bidang ekonomi, sistem kapitalisnya digunakan dan diadopsi oleh hampir seluruh negara di dunia. Kemudian sistem politiknya, militernya, dll hampir semua negara di dunia mencoba menerapkan dalam sistem kehidupan negaranya. Bagaimana dengan negara kita? Tak disangsikan lagi, negara yang konon katanya merupakan negara yang beragam baik itu beragam dalam bentuk etnies, budaya, bahasa, agama, dll, keberagamannya itu sangat mempengaruhi etika berpolitik di negara ini. Bagaimana tidak, orang-orang yang kemudian berkecimpung di dunia politik dengan tujuan membawa perubahan bagi indonesia, tapi pada kenyataannya ketika kesempatan itu ia peroleh tujuan tersebut seolah terhapus oleh sistem yang ada, dan mayoritas mereka menginginkan perubahan hanya untuk memudahkan kepentingan politik bagi golongannya. Kebanyakan dari mereka tidak bisa mempertahankan idealisme yang ingin ia capai. Dalam arti singkat, tidak adanya konsistensi dari pelakunya. Sekali lagi ini menunjukkan bahwasanya dalam dunia politik ada kawasan moralitas yang sangat sensitif, dan ke-sensitif-annya itu bisa disebabkan oleh praktek manipulasi yang sudah menjadi tradisi dari para founding father kita, praktek money laundry yang kini tengah booming dibicarakan, KKN yang sudah menjadi adat, Money Policy, dll. Namun, di sini kita tidak berhak dan kurang bijak jikalau kita men-judge para pelaku politik itu dengan predikat negatif, karena banyak juga di antara mereka yang kemudian berjuang mati-matian untuk merubah dan membawa perubahan dan perombakan dalam sistem politik di negara kita. Melalui tulisan ini, saya tidak bermaksud men-judge negatif para politisi negara kita secara keseluruhan, karena saya tidak mempunyai landasan yang normatif dan tidak mempunyai hak untuk melakukan hal itu. Namun, di sini saya mencoba menuangkan kritikan saya terhadap politisi atau pelaku politik di negara kita, agar mereka bisa bersikap konsisten terhadap tujuan yang ingin mereka capai untuk mensejahterakan dan membawa perubahan bagi bangsanya. Dan perlu kita ingat, jika sekiranya kita mempunyai kesempatan untuk terjun ke dunia politik alangkah lebih baiknya jika kita selalu bersikap konsisten terhadap apa yang kita aspirasikan.
BAB III
KESIMPULAN
Rasa Nasionalisme bangsa dan juga masyarakat sekarang ini semakin
berkurang, negara lain sudah mulai mengembangkan teknologi, kita masih saja
perang saudara yang mayoritas menindas miyoritas, yang kuat menindas yang
lemah,yang kekuasaan tinggi menindas rakyat jelata. Apakah ini yang namanya Nasionalisme?
Jaman Penjajahan Rakyat indonesia bersatu antar suku, bahasa, agama, ras untuk
mengusir penjajah. tapi sekarang penjajah itu adalah kita sendiri.
Pemerintah berdasarkan atas sistem konstitusi (hukum
dasar) tidak bersifat absolute (kekuasaan tidak terbatas). Sistem ini
memberikan penegasan bahwa cara pengendalian pemerintahan dibatasi oleh
ketentuan-ketentuan hukum lain merupakan produk kostitusional, ketetapan MPR,
Undang-Undang dan sebagainya. Dengan demikian, sistem ini memperkuat dan menegaskan
lagi bahwa sistem negara hukum. Dengan landasan kedua sistem negara hukum dan
sitem konstitusional diciptakan sitem mekanisme hubungan dan hukum antar
lembaga negara, yang sekiranya dapat menjamin terlaksananya sistem itu sendiri
dan dengan sendirinya juga dapat memperlancar pelaksana pencapaian cita-cita
nasional.
Hubungannya sistem konstitusi dengan sistem politik
dan ketatanegaraan itu sendiri adalah dimana pengertian sistem politik
yaitu sekumpulan pendapat, prinsip, yang membentuk satu kesatuan yang
berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan
mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau kelompok individu
satu sama lain atau dengan Negara dan hubungan Negara dengan Negara yang
terikat akan suatu sistem konstitusi itu sendiri yaitu suatu peraturan
perundang-undangan yang di atur oleh suatu negara itu sendiri untuk segala
unsur yang ada dalam sitem politik dan ketatanegaraan tersebut.
Daftar Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar